P E N G U M U M A N
NOMOR : PENG- 001 /C.4/Cp.2/09/2009
T E N T A N G
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2009
Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran Rekrutmen / Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2009 untuk mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1.383, dengan perincian sebagai berikut :
NO | JABATAN | GOL / RUANG | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | JUMLAH FORMASI |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
I | Dokter | III/b | Dokter Umum | 5 |
II | Calon Jaksa | III/a
| S.1 Hukum ( Ilmu Hukum / Hukum : Perdata, Pidana, Tata Negara, Administrasi Negara, Internasional dan Bisnis / Ekonomi) | 750
|
Penata Laporan Keuangan | III/a | S.1 Akuntansi | 45 | |
Pranata Komputer | III/a | S.1 Komputer | 34 | |
Penyuluh Bintal | III/a | S.1 Keagamaan ( Dakwah ) | 2 | |
III | Pranata Komputer | II/c | Diploma III Komputer | 200 |
Pengadministrasi Perkara | II/c | Diploma III Ekonomi Akuntansi / Manajemen / Pajak dan Perbankan | 265 | |
Pengadministrasi Barang Bukti | II/c | Diploma III Administrasi Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian dan Sekretaris | 75 | |
Perawat | II/c | Diploma III Perawat Umum | 5 | |
Bidan | II/c | Diploma III Kebidanan | 2 |
I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum.
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
- Bersedia melepaskan dari Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
- Lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
LEBIH LENGKAP DAPAT DILIHAT DI BROSUR RESMI KEJAKSAAN. SILAKAN DOWNLOAD DI BAWAH INI :
( Luangkan waktu untuk meng-klik iklan di bawah. hasil Iklan akan didonasikan sebesar Rp. 30,- per klik untuk anak Yatim! Semoga ALLAH SWT membalas kebaikan teman-teman!)
BROSUR RESMI KEJAKSAAN RI
Jika tidak bisa didownload (mungkin kebanyakan yang mengakses website Kejaksaan), bisa download di bawah ini. Semoga berhasil!
BROSUR KEJAKSAAN RI upload via Ziddu
!
(Click one or more our sponsor ads below, so you've donated Rp. 30,- for orphans!)
0 komentar:
Posting Komentar